Semua negara di dunia mempunyai hukum yang mengatur tentang lalu-lintasnya masing-masing, salah satu yang diatur adalah penggunaan pelat nomor
(License Plate) bagi kendaraannya. Apa guna pelat ini ? Ini berfungsi
untuk mengidentifikasi suatu kendaraan jika berada dalam situasi
kriminal, selain itu juga berguna dalam pencarian kendaraan hilang dan
memberitahu polisi batas waktu pemilik untuk membayar kewajiban
pajaknya.
Jika diamati, semua negara punya aturan berbeda untuk pelatnya, seperti yang kami rangkum dibawah ini untuk beberapa negara.
Jika diamati, semua negara punya aturan berbeda untuk pelatnya, seperti yang kami rangkum dibawah ini untuk beberapa negara.
1. Indonesia
2. Australia
Pengaturan pelat di negeri kangguru lebih simple lagi. Di dalam pelatnya, terdapat 3 huruf bebas didepan dan 3 angka bebas dibelakang. Lho, terus bagaimana cara identifikasi asalnya ? Cara identifikasi pelat Australia sama dengan Amerika, yaitu dengan model dan corak pelat tersebut. Selain Australia dan Amerika Serikat, Uni Eropa juga menerapkan sistem corak ini untuk identifikasi negara asalnya.
3. Inggris
Untuk pelat Inggris, cukup rumit. Ini terdiri dari Corak identifikasi negara UE di depan, diikuti 2 kode huruf untuk negara bagian asal, dilanjutkan dengan dua angka untuk identifikasi usia kendaraan dan diakhiri 3 huruf bebas. Yang membuat rumit adalah kode daerah 2 huruf di depan. Mengapa ada 2 huruf ? Karena huruf pertama adalah identifikasi negara bagian, dan huruf terakhir untuk identifikasi wilayah/regional.
4. Jepang
Kalau
dilihat, sepertinya simple. Tapi bagi yang tidak mengerti tulisan
jepag, pasti kesulitan membacanya. Saya sendiri juga cukup bingung. Tapi
sepertinya cukup mengerti dengan yang dijelaskan Bang Wiki. Jadi
tulisannya seperti ini. Diatas adalah huruf kanji asal kantor yang
diisukan, diikuti oleh kelas kendaraan tersebut. Di baris bawah ada
huruf hiragana diikuti 4 angka dibagi 2 dengan sebuah tanda strip.
Sampai sekarang saya masih bingung, hingga tulisan ini juga cukup tidak
nyambung
Comentários:
Posting Komentar