Kita sebagai bangsa Indonesia tentu sering melihat dan sangat mengenal  gambar di atas ini. Namun apakah kita benar-benar mengenal gambar  tersebut? Jika ditanya itu gambar apa, tentu kita bisa menjawabnya.  Namun apakah kita bisa menjawab dengan benar apa nama gambar itu? Siapa  perancang gambar itu? Bisakah anda menjelaskan secara detail  lambang-lambang yang terkandung di dalamnya? Marilah kita mulai satu per  satu.
Sekilas
Gambar di atas itu merupakan lambang negara Indonesia. Lambang negara  berupa seekor Burung Garuda berwarna emas yang berkalungkan perisai yang  di dalamnya bergambar simbol-simbol Pancasila, dan mencengkeram seutas  pita putih yang bertuliskan " BHINNEKA TUNGGAL IKA ". Sesuai dengan  desainnya, lambang tersebut bernama resmi Garuda Pancasila. Garuda  merupakan nama burung itu sendiri, sedangkan Pancasila merupakan dasar  negara Indonesia yang disimbolkan dalam gambar-gambar di dalam perisai  yang dikalungkan itu. Nama resmi Garuda Pancasila yang tercantum dalam  Pasal 36A, UUD 1945.
Sejarah
Sultan Hamid II, perancangan lambang negara dimulai pada Desember 1949,  beberapa hari setelah pengakuan kedaulatan Republik Indonesia Serikat  oleh Belanda. Kemudian pada tanggal 10 Januari 1950, dibentuklah Panitia  Lencana Negara yang bertugas menyeleksi usulan lambang negara. Dari  berbagai usul lambang negara yang diajukan ke panitia tersebut,  rancangan karya Sultan Hamid II lah yang diterima. Sultan Hamid II  (1913–1978) yang bernama lengkap Syarif Abdul Hamid Alkadrie merupakan  sultan dari Kesultanan Pontianak yang pernah menjabat sebagai Gubernur  Daerah Istimewa Kalimantan Barat dan juga Menteri Negara Zonder  Portofolio pada era Republik Indonesia Serikat.
Setelah disetujui, rancangan itupun disempurnakan sedikit demi sedikit  atas usul Presiden Soekarno dan masukan berbagai organisasi lainnya, dan  akhirnya pada bulan Maret 1950, jadilah lambang negara seperti yang  kita kenal sekarang. Rancangan final lambang negara itupun akhirnya  secara resmi diperkenalkan ke masyarakat dan mulai digunakan pada  tanggal 17 Agustus 1950 dan disahkan penggunaannya pada 17 Oktober 1951  oleh Presiden Soekarno dan Perdana Menteri Sukiman Wirjosandjojo melalui  PP 66/1951 dan kemudian tata cara penggunaannya diatur melalui PP  43/1958.
Meskipun telah disahkan penggunaannya sejak tahun 1951, tidak ada nama  resmi untuk lambang negara itu, sehingga muncul berbagai sebutan untuk  lambang negara itu, seperti Garuda Pancasila, Burung Garuda, Lambang  Garuda, Lambang Negara, atau hanya sekedar Garuda. Nama Garuda Pancasila  baru disahkan secara resmi sebagai nama resmi lambang negara pada  tanggal 18 Agustus 2000 oleh MPR melalui amandemen kedua UUD 1945.
Makna dan Arti Lambang
Garuda Pancasila terdiri atas tiga komponen utama, yakni Burung Garuda, perisai dan pita putih.
Burung Garuda
Burung Garuda merupakan burung mistis yang berasal dari Mitologi Hindu  yang berasal dari India dan berkembang di wilayah Indonesia sejak abad  ke-6. Burung Garuda itu sendiri melambangkan kekuatan, sementara warna  emas pada burung garuda itu melambangkan kemegahan atau kejayaan. Pada  burung garuda itu, jumlah bulu pada setiap sayap berjumlah 17, kemudian  bulu ekor berjumlah 8, bulu pada pangkal ekor atau di bawah perisai 19  dan bulu leher berjumlah 45. Jumlah-jumlah bulu tersebut jika  digabungkan menjadi 17-8-1945, merupakan tanggal di mana kemerdekaan  Indonesia diproklamasikan.
Perisai
Perisai yang dikalungkan melambangkan pertahanan Indonesia. Pada perisai  itu mengandung lima buah simbol yang masing-masing simbol melambangkan  sila-sila dari dasar negara Pancasila. Bagian tengah terdapat simbol  bintang bersudut lima yang melambangkan sila pertama Pancasila,  Ketuhanan yang Maha Esa. Lambang bintang dimaksudkan sebagai sebuah  cahaya, seperti layaknya Tuhan yang menjadi cahaya kerohanian bagi  setiap manusia. Sedangkan latar berwarna hitam melambangkan warna alam  atau warna asli, yang menunjukkan bahwa Tuhan bukanlah sekedar rekaan  manusia, tetapi sumber dari segalanya dan telah ada sebelum segala  sesuatu di dunia ini ada. Di bagian kanan bawah terdapat rantai yang  melambangkan sila kedua Pancasila, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab.  Rantai tersebut terdiri atas mata rantai berbentuk segi empat dan  lingkaran yang saling berkait membentuk lingkaran. Mata rantai segi  empat melambangkan laki-laki, sedangkan yang lingkaran melambangkan  perempuan.
Mata rantai yang saling berkait pun melambangkan bahwa setiap manusia,  laki-laki dan perempuan, membutuhkan satu sama lain dan perlu bersatu  sehingga menjadi kuat seperti sebuah rantai. Di bagian kanan atas  terdapat gambar pohon beringin yang melambangkan sila ketiga, Persatuan  Indonesia. Pohon beringin digunakan karena pohon beringin merupakan  pohon yang besar di mana banyak orang bisa berteduh di bawahnya, seperti  halnya semua rakyat Indonesia bisa " berteduh " di bawah naungan negara  Indonesia. Selain itu, pohon beringin memiliki sulur dan akar yang  menjalar ke mana-mana, namun tetap berasal dari satu pohon yang sama,  seperti halnya keragaman suku bangsa yang menyatu di bawah nama  Indonesia. Kemudian, di sebelah kiri atas terdapat gambar kepala banteng  yang melambangkan sila keempat, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat  Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan / Perwakilan.
Lambang banteng digunakan karena banteng merupakan hewan sosial yang  suka berkumpul, seperti halnya musyawarah di mana orang-orang harus  berkumpul untuk mendiskusikan sesuatu. Dan di sebelah kiri bawah  terdapat padi dan kapas yang melambangkan sila kelima, Keadilan Sosial  Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Padi dan kapas digunakan karena merupakan  kebutuhan dasar setiap manusia, yakni pangan dan sandang sebagai syarat  utama untuk mencapai kemakmuran yang merupakan tujuan utama bagi sila  kelima ini.
Pada perisai itu terdapat garis hitam tebal yang melintang di  tengah-tengah perisai. Garis itu melambangkan garis khatulistiwa yang  melintang melewati wilayah Indonesia. Warna merah dan putih yang menjadi  latar pada perisai itu merupakan warna nasional Indonesia, yang juga  merupakan warna pada bendera negara Indonesia. Warna merah melambangkan  keberanian, sedangkan putih melambangkan kesucian.
Pita dan Semboyan Negara
Pada bagian bawah Garuda Pancasila, terdapat pita putih yang  dicengkeram, yang bertuliskan " BHINNEKA TUNGGAL IKA " yang ditulis  dengan huruf latin, yang merupakan semboyan negara Indonesia. Perkataan  bhinneka tunggal ika merupakan kata dalam Bahasa Jawa Kuno yang berarti "  berbeda-beda tetapi tetap satu jua ". Perkataan itu diambil dari  Kakimpoi Sutasoma karangan Mpu Tantular, seorang pujangga dari Kerajaan  Majapahit pada abad ke-14. Perkataan itu menggambarkan persatuan dan  kesatuan Nusa dan Bangsa Indonesia yang terdiri atas berbagai pulau,  ras, suku, bangsa, adat, kebudayaan, bahasa, serta agama.


 











Posting Komentar